Tingginya Kasus Perceraian Harus Jadi Perhatian Pemberdayaan Keluarga

Tingginya Kasus Perceraian Harus Jadi Perhatian Pemberdayaan Keluarga

Portal Solidario – Pemerintah Indonesia mencatat, jumlah kasus perceraian di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada tahun 2021 terdapat 581 ribu keluarga bercerai, sementara jumlah pernikahan sebanyak 1,9 juta per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa 29,5% dari pernikahan yang terjadi di Indonesia berakhir dengan perceraian.

Tingginya angka perceraian ini tentu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah. Perceraian tidak hanya berdampak pada kedua pasangan suami istri, tetapi juga pada anak-anak mereka. Anak-anak dari keluarga yang bercerai lebih berisiko mengalami masalah psikologis, seperti depresi, kecemasan, dan masalah perilaku.

Oleh karena itu, pemberdayaan keluarga menjadi penting untuk dilakukan. Pemberdayaan keluarga adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap keluarga. Dengan keluarga yang berdaya, diharapkan mereka dapat membangun pernikahan yang harmonis dan sejahtera.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan keluarga, antara lain:

  • Peningkatan pendidikan dan keterampilan

Pendidikan dan keterampilan yang memadai dapat membantu keluarga untuk mengelola keuangan, menyelesaikan konflik, dan mengatasi stres. Pemerintah dapat memberikan program pendidikan dan pelatihan bagi keluarga, baik secara formal maupun non-formal.

  • Peningkatan kesadaran akan pentingnya keluarga

Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keluarga. Keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang berperan penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, keluarga perlu dijaga dan diberdayakan agar dapat menjadi agen pembangunan yang kuat.

  • Peningkatan akses terhadap layanan keluarga

Pemerintah perlu meningkatkan akses keluarga terhadap layanan keluarga, seperti layanan konseling pernikahan, layanan pengasuhan anak, dan layanan perlindungan perempuan dan anak. Layanan-layanan ini dapat membantu keluarga untuk mengatasi masalah-masalah yang mereka hadapi.

Upaya pemberdayaan keluarga perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan keluarga yang berdaya, diharapkan angka perceraian di Indonesia dapat ditekan dan keluarga-keluarga di Indonesia dapat hidup sejahtera.