Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Portal Solidario – Jakarta, 14 Desember 2023 – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (AM). Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada hari ini, Kamis (14/12), ditunda karena AM sedang mengikuti rapat di luar kota.

“Pemeriksaan ditunda karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di luar kota,” kata Kepala Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/12).

Berita Terkini, Gatot mengatakan, pemeriksaan terhadap AM akan dijadwalkan ulang pada pekan depan. “Masih dalam tahap penjadwalan ulang,” ujarnya.

AM diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri, Ketua KPK. Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 29 November 2023.

Dalam kasus Pemerasan, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha Alex Tirta. Firli diduga meminta Alex Tirta untuk memberikan sejumlah uang agar tidak diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu anak buahnya.

Alex Tirta melaporkan Firli ke Bareskrim Polri pada 2 Agustus 2023. Alex Tirta mengaku telah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Firli. Namun, Firli tetap memproses hukum anak buahnya.

Pemeriksaan terhadap AM ini merupakan upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Gatot mengatakan, pemeriksaan terhadap AM penting untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini. “Yang bersangkutan (AM) mengetahui peristiwa yang terjadi,” ujarnya.